Doa setelah duduk didalam kendaraan


  1. Doa setelah duduk didalam kendaraan
بسم الله مجراها ومُرساها إن ربي لغفور الرحيم. وما قدرُو اللهَ حقَّ قَدْرِه والأرضُ جميعا قَبَضْتُهُ يومَ القيامةِ والسماواتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِيْنِهِ سبحانه وتعالى عما يشركون
“Dengan nama Allah di waktu berangkat dan berlabuh sesungguhnya Tuhanku benar-benar maha pengampun dan penyayang dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya. Padahal bumi seluruhnya dalam genggamannya pada hari kiamat, dan langit di gulung dengan kekuasaan-Nya. Maha suci Allah dan maha suci Dia dari apa yang mereka persekutukan.”
  1. Doa sewaktu kendaraan muali bergerak
بسم الله الرحمن الرحيم. الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر. سبحان الذي سخَّر لنا هذا وما كنا له مُقْرِنِيْن. وإنا إلى ربنا لَمُنْقَلِبون. اللهم إنا نسئلك من سفرِنا هذا البِرَّ والتقوى ومن العملِ ما ترضى. اللهم هوِّن علينا سفَرَنا هذا وَأَطْوِ عنا بُعْدَهُ. اللهم أنت الصاحِبُ في السفر والخليفةُ في الأهْلِ. اللهم إني أعوذ بك من وَعْثَاءِ السفر وكَآبَةِ الْمَنظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ في المال والأهلِ والولدِ.
“Dengan menyebut nama Allah yang maha pemurah lagi maha penyeyang Allah maha besar, Allah maha besar, Allah maha besar. Maha suci Allah yang telah menggerakkan untuk kami kendaraan ini padahal kami tiada kuasa menggerakkannya. Dan sesungguhnya kami pasti kepada Tuhan, pasti kami akan kembali. Ya Allah kami mohon kepada-Mu dalam perjalanan kami ini kebaikan dan takwa serta amal perbuatan yang Engkau ridloi. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini dan dekatkan jauhnya. Ya Allah Engkau adalah yang menyertai dalam bepergian dan pelindung terhadap keluarga yang di tinggalkan. Ya Allah kami berlindung kepada-Mu dari kesukaran dalam bepergian, penampilan yang buruk, pepulangan yang menyusahkan dalam hubungan dengan harta benda, keluarga dan anak”.
  1. Doa ketika sampai ketempat tujuan
اللهم إني أسئلك خيرَها وخيرَ أهلِها وخيرَ ما فيها وأعوذُ بك من شرِّها وشرِّ أهلِها وشرِّ ما فيها

“Ya Allah saya mohon pada-Mu, kebaikan negeri ini, dan kebaikan penduduknya, serta kebaikan yang ada di dalamnya. Dan saya berlindung pada-Mu dari kejahatan negeri ini, dan penduduknya serta kejahatan yanga ada didalamnya”.

0 comments:

Nama Bayi Perempuan

Sumber: Nama Bayi Perempuan
Cahaya Sasikirana = Cahaya bulan purnama
  • Sasikirana : Bulan Purnama

Rangkaian Nama Bayi Perempuan Islami
Nama Bayi Perempuan
Cahyaning Candramaya = Perempuan yang cantik bersinar seperti rembulan
  • Cahyaning = Bersinar, bercahaya
  • Candramaya = Cantik seperti rembulan

Cahyati Daliani Cahyaningrum = Perempuan yang hatinya bersinar terang berbau harum yang mnyimpan petunjuk kehidupan
  • Cahyati = Hatinya bersinar
  • Daliani = Terselubung petunjuk
  • Cahyaningrum = Cahayanya terang berbau harum

Cailah Indrani = Kekayaan dan cantik
  • Cailah = Kekayaan (Jawa)
  • Indrani = Cantik (Jawa)

Calandra Erlina Auli = Anak perempuan yang cantik dan selalu riang gembira
  • Calandra = Riang gembira, senang berkelakar
  • Erlina = Anak perempuan
  • Auli = Cantik, rapi, sempurna

Calantha Bryna Rawnie = Gadis yang penuh kebajikan bagaikan kumpulan bunga mekar yang cantik
  • Calanta = Kumpulan bunga mekar yang cantik
  • Bryna = Penuh kebajikan
  • Rawnie = Gadis, perawan

Caley Laila Ramaniya = Perempuan yang ramping menjadi kekasih menyenangkan
  • Caley = Ramping, halus
  • Laila = Kekasih
  • Ramaniya = Menyenangkan

Calista Raya Faiqa = Perempuan yang tercantik menjadi sahabat yang terkenal
  • Calista = Yang tercantik
  • Raya = Besar, sahabat
  • Faiqa = Ulung, mashyur, terkenal

Nama Lengkap Bayi Perempuan
Callia Jasmina = Perempuan bagaikan bunga melati yang indah
  • Callia = Cantik, indah
  • Jasmina = Bunga melati

Camelia Costa Conchetta = Perempuan yang mempunyai kejernihan berfikir dan kepintaran yang sempurna
  • Camelia = Sempurna
  • Costa = Kepintaran
  • Conchetta = Jernih

Candelaria Calestra Candida = Perempuan yang bercahaya bagaikan dari surga putih dan bersih
  • Candelaria = Bersinar dengan terang
  • Calestra = Seperti surga
  • Candida = Putih, bersih

Candragitha Ayu Sasikirana = Perempuan ibarat nyanyian bulan yang cantik saat purnama
  • Candragitha = Bulan lagu, nyanyian
  • Ayu = Cantik
  • Sasikirana = Bulan purnama

Candraningtyas Pramudita = Perempuan pandai yang hatinya seterang rembulan
  • Candraningtyas = Hatinya seterang rembulan
  • Pramudita = Pandai, pintar, cerdas

Cantik Cintamani = Perempuan yang bagai bukit indah dan elok yang membawa berkah
  • Cantik = Indah dan elok
  • Cintamani = Bukit yang bertuah

Cara Filia Heidi = Perempuan yang menjadi pemimpin dari seorang teman yang mulia baik hati
  • Cara = Seseorang teman
  • Filia = Pemimpin yang baik hati
  • Heidi = Mulia baik hati

Nama Bayi Islam Perempuan
Carani Astutu = Bangunan indah yang dipuji
>
  • Carani = Bangunan yang indah (Jawa)
  • Astutu = Dipuji (seperti mutiara) (Jawa)

Nama Bayi Perempuan Dan Artinya
Carey Nabilah Ramaniya = Perempuan yang selalu waspada, cerdik serta menyenangkan
  • Carey = Waspada
  • Nabilah = Cerdik, mahir
  • Ramaniya = Menyenangkan

Carika Puspa Candrakanti = Perempuan yang bagai bunga serta rembulan, memiliki pribadian yang menarik dan disenangi menjadi suri tauladan
  • Carika = Menjadi sorotan
  • Puspa = Bunga, kembang
  • Candrakanti = Sinar rembulan

Carissa Milena Chin = Perempuan anggun, mulia serta dicintai banyak orang
  • Carissa = Anggun
  • Milena = Dicintai banyak orang
  • Chin = Berharga, mulia

Carlene Odelia Deshi = Perempuan yang kuat sebagai pewaris kemakmuran
  • Carlene = Kuat
  • Odelia = Pewaris
  • Deshi = Kemakmuran

Casimira Fidelya Rawnie = Gadis perawan yang bisa dipercaya sebagai pembawa perdamaian
  • Casimira = Pembawa perdamaian
  • Fidelya = Bisa dipercaya
  • Rawnie = Gadis, perawan

Cassandra Zelda = Prajurit wanita yang suka menolong umat manusia
  • Cassandra = Penolong umat manusia (Yunani)
  • Zelda = Prajurit wanita (Jerman)

Casthy Ailen = Cahaya murni
  • Casthy : murni (Yunani)
  • Ailen : cahaya (Barat)
Nama Bayi Perempuan Eropa

0 comments:

التحليل الدلالي من كلمة "وجه" وما اشتق إليه

nama : Endang Munawar
NIM : 208203552
Kelas : VII A
التحليل الدلالي من كلمة "وجه" وما اشتق إليه
الرقم الكلمة المعنى المعجمي
1 وجُه-يوجه-وجاهة Dihormati, dimuliakan
2 وجّه إلى فلان Pergi pada si polan
3 وجّهه إلى فلان Mebgutusnya pada si polan
4 وجّه الشيئ Menghadapkan sesuatu,menunjukkannya
5 وجّهه-أوجهه Memuliakannya, memberi pangkatnya
6 واجه-يواجه-مواجهة Menghadap kepadanya
7 توجه إليه Menyengaja datang kepadanya
8 تواجه المنزلان أو الرجلان Berhadap-hadapan, bertentangan
9 اتجه إليه-إتجاها Menyengaja kepadanya
10 وَجُه-وِجْه Arah, tujuan
11 وجه-ج: أوْجُه-وجوه Muka, pihak yang dituju, niat, sebab, jalan
12 وجه-وجيه-ج: وُجَهَاء Yang mulia baik namanya
13 وجه الشبه Jalan persamaannya, keserupaannya
14 وجه الدهر Awal masa, awal waktu
15 وجه الثوب Muka kain
16 وجه القوم Kepala, ketua kaum
17 وجه مستعار Topeng muka
18 بوجه ما Jalan apapun
19 لوجه الله Karena mengharapkan keridloan Allah
20 في وجهه Dihadapan matanya
21 بيض الله وجهه Semoga Allah memutihkan mukanya (ucapan untuk memuji seseorang)
22 من كلّ وجه Dari tiap pertimbangan
23 وجها لوجه Bertemu muka
24 بوجهين Dengan dua muka, munafik
25 ذو وجهين Memiliki dua makna, arti
26 وِجهة-وُجهة Pihak, tujuan, arah, maksud, kehendak, hormat
27 سبب وجيه Sebab yang terang, masyhur
28 واجهة Sebelah hadapan muka
28 أوجَه Yang lebih masyhur
30 تِجاهه-وَجاهه Dihadapan, setentangnya
31 جهة ج: جهات Pihak, tujuan, jajahan, daerah, sebagian, cara
32 الوجه البحري yang dihadapan arah ketpi laut, pesisir
33 الوجه القِبْلي Arah kedaratan
34 بوجه الإجمال Dengan jalan kesimpulan

الرقم الكلمة المعنى الصرفي الآية المعنى رقم الآية رقم السورة
1 وجه اسم الذات وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعُ عَلِيمُ Wajah Allah (arah) 115 2
2 وجه اسم الذات وَمَاتُنفِقُونَ إِلاَّ ابْتِغَآءَ وَجْهِ اللهِ Keridlaan_Nya 272 2
3 وجه اسم الذات عَلَى الَّذِينَ ءَامَنُوا وَجْهَ النَّهَارِ Awal siang 72 3
4 وجه اسم الذات يَخْلُ لَكُمْ وَجْهُ أَبِيكُمْ Perhatian ayah 9 12
5 وجَّهتُ التعدية بالتضعيف إنّي وجّهت وجهي للذي فطر... Menghadapkan seluruh badan 79 6
6 وِجْهة اسم الذات ولكل وجهة هو موليها.. Kiblat 148 2
7 وجهِك اسم الذات قد نرى تقلب وجهك في السماء Muka (wajah) 144 2
8 وجهِك اسم الذات فولّ وجهِك شطر المسجد الحرام Muka (wajah) 144 2
9 وجهه اسم الذات بلى من أسلم وجهه Diri sepenuhnya 112 2
10 وجهه اسم الذات        menyerahkan dirinya kepada Allah,. 125 4
11 وجهه اسم الذات •     jadilah mukanya hitam pekat sedang Dia Amat menahan sedih 17 43
12 وجيها اسم فاعل من " وجه-وجيه-ج: وُجَهَاء"     •             namanya Al masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat 45 3
13 وجوههم اسم الذات ج من وجه •  •  Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya 106 3
14 وجوهكم اسم الذات ج من وجه       dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. 144 2
15 وجوها اسم الذات ج من وجه      • sebelum Kami mengubah muka (mu), lalu Kami putarkan ke belakang. 47 4
16 الوجوه اسم الذات ج من وجه        dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka 29 18
Sumber:
• Al-Mu’jam al-Mufahros li Alfadzi al-Qur’an’
• Al-Quran dan Terjemahannya,
• Kamus Mahmud Yunus,
• Al-Amtsilah at-Tashrifiyyah: Syekh Muhammad Ma’sum bin Ali.

0 comments:

HADITS PENDIDIKAN


Shahih Buchary

قَالَ يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا

حَدَّثَنَا مُوسَى حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا مُوسَى وَمُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ قَالَ وَبَعَثَ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى مِخْلَافٍ قَالَ وَالْيَمَنُ مِخْلَافَانِ ثُمَّ قَالَ يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا فَانْطَلَقَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا إِلَى عَمَلِهِ وَكَانَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا إِذَا سَارَ فِي أَرْضِهِ كَانَ قَرِيبًا مِنْ صَاحِبِهِ أَحْدَثَ بِهِ عَهْدًا فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَسَارَ مُعَاذٌ فِي أَرْضِهِ قَرِيبًا مِنْ صَاحِبِهِ أَبِي مُوسَى فَجَاءَ يَسِيرُ عَلَى بَغْلَتِهِ حَتَّى انْتَهَى إِلَيْهِ وَإِذَا هُوَ جَالِسٌ وَقَدْ اجْتَمَعَ إِلَيْهِ النَّاسُ وَإِذَا رَجُلٌ عِنْدَهُ قَدْ جُمِعَتْ يَدَاهُ إِلَى عُنُقِهِ فَقَالَ لَهُ مُعَاذٌ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ أَيُّمَ هَذَا قَالَ هَذَا رَجُلٌ كَفَرَ بَعْدَ إِسْلَامِهِ قَالَ لَا أَنْزِلُ حَتَّى يُقْتَلَ قَالَ إِنَّمَا جِيءَ بِهِ لِذَلِكَ فَانْزِلْ قَالَ مَا أَنْزِلُ حَتَّى يُقْتَلَ فَأَمَرَ بِهِ فَقُتِلَ ثُمَّ نَزَلَ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ كَيْفَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ قَالَ أَتَفَوَّقُهُ تَفَوُّقًا قَالَ فَكَيْفَ تَقْرَأُ أَنْتَ يَا مُعَاذُ قَالَ أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنْ النَّوْمِ فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي ((3996


حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا وَأَبَا مُوسَى إِلَى الْيَمَنِ قَالَ يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا وَلَا تَخْتَلِفَا (2811)

حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ إِلَى الْيَمَنِ فَسَأَلَهُ عَنْ أَشْرِبَةٍ تُصْنَعُ بِهَا فَقَالَ وَمَا هِيَ قَالَ الْبِتْعُ وَالْمِزْرُ فَقُلْتُ لِأَبِي بُرْدَةَ مَا الْبِتْعُ قَالَ نَبِيذُ الْعَسَلِ وَالْمِزْرُ نَبِيذُ الشَّعِيرِ فَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ رَوَاهُ جَرِيرٌ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ (3997)

حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَدَّهُ أَبَا مُوسَى وَمُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا فَقَالَ أَبُو مُوسَى يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنَّ أَرْضَنَا بِهَا شَرَابٌ مِنْ الشَّعِيرِ الْمِزْرُ وَشَرَابٌ مِنْ الْعَسَلِ الْبِتْعُ فَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ فَانْطَلَقَا فَقَالَ مُعَاذٌ لِأَبِي مُوسَى كَيْفَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ قَالَ قَائِمًا وَقَاعِدًا وَعَلَى رَاحِلَتِي وَأَتَفَوَّقُهُ تَفَوُّقًا قَالَ أَمَّا أَنَا فَأَنَامُ وَأَقُومُ فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي وَضَرَبَ فُسْطَاطًا فَجَعَلَا يَتَزَاوَرَانِ فَزَارَ مُعَاذٌ أَبَا مُوسَى فَإِذَا رَجُلٌ مُوثَقٌ فَقَالَ مَا هَذَا فَقَالَ أَبُو مُوسَى يَهُودِيٌّ أَسْلَمَ ثُمَّ ارْتَدَّ فَقَالَ مُعَاذٌ لَأَضْرِبَنَّ عُنُقَهُ تَابَعَهُ الْعَقَدِيُّ وَوَهْبٌ عَنْ شُعْبَةَ وَقَالَ وَكِيعٌ وَالْنَّضْرُ وَأَبُو دَاوُدَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَوَاهُ جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ (3998)

حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا النَّضْرُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ لَمَّا بَعَثَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ قَالَ لَهُمَا يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا قَالَ أَبُو مُوسَى يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا بِأَرْضٍ يُصْنَعُ فِيهَا شَرَابٌ مِنْ الْعَسَلِ يُقَالُ لَهُ الْبِتْعُ وَشَرَابٌ مِنْ الشَّعِيرِ يُقَالُ لَهُ الْمِزْرُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ (5659)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا الْعَقَدِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي قَالَ بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِي وَمُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا فَقَالَ لَهُ أَبُو مُوسَى إِنَّهُ يُصْنَعُ بِأَرْضِنَا الْبِتْعُ فَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَقَالَ النَّضْرُ وَأَبُو دَاوُدَ وَيَزِيدُ بْنُ هَارُونَ وَوَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (6637)


0 comments:

TAFSIR MAUDUI/TEMATIK

BAB I
PENDAHULUAN
Tafsir Tematik atau yang juga dikenal dengan Tafsir Maudhu’i merupakan salah satu dari jenis tafsir yang banyak diminati. Model Penafsiran ini banyak diminati oleh umat Islam, karena di samping mudah dipahami, juga sangat sesuai dengan kebutuhan zaman. Hingga kini jenis penafsiran ini terus mengalami perkembangan, khususnya di kalangan akademisi. Tulisan ini di samping akan mengkaji secara historis, juga memaparkan aspek teknis-metodologisnya. Sehingga para pembaca akan memahami urgensinya dalam memahami kandungan ayat-ayat al-Quran.
Banyak cara yang ditempuh para mufassir al-Quran untuk menyajikan kandungan dan pesan-pesan firman Allah. Ada yang menyajikannya sesuai urutan ayat-ayat sebagaimana tertulis dalam mushhaf, misalnya dari ayat pertama surat al-Fâtihah hingga ayat terakhir, kemudian beralih ke ayat pertama surat kedua (al-Baqarah) hingga berakhir pula, dan seterusnya. Pesan dan kandungan al-Quran dihidangkan dengan rinci dan luas mencakup aneka persoalan yang muncul dalam pikiran sang mufassir, baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan ayat yang ditafsirkannya. Cara ini dikenal dengan sebutan tafsir tahlîli.
Ada juga yang memilih topik tertentu kemudian menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan topik tersebut di manapun ayat ditemukan. Selanjutnya disajikan kandungan dan pesan-pesan yang berkaitan dengan topik yang dipilihnya tanpa terikat dengan urutan ayat dan surat sebagaimana tersebut dalam mushhaf dan tanpa menjelaskan hal-hal yang tidak berkaitan dengan topik walau hal yang berkaitan itu secara tegas dikemukakan oleh ayat dibahasnya. Cara ini dikenal dengan sebutan tafsir tematik.
Tulisan yang sangat sederhana ini tidak akan mengupas dan macam cara penafsiran ayat-ayat al-Quran sebagaimana dikemukakan di atas, tetapi hanya memfokuskan pemaparan pada cara penafsiran yang kedua saja, yaitu tafsir tematik. Tafsir tematik ini dalam referensi berbahasa Arab disebut tafsir maudhû’i.









BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Tafsir tematik dalam bahasa Arab disebut tafsir maudhû’i. Tafsir maudhû’i terdiri dari dua kata, yaitu kata tafsir dan kata maudhû’i. Kata tafsir termasuk bentuk masdar (kata benda) yang berarti penjelasan, keterangan, uraian (Ma’lûf, 1927: 613). Kata maudhû’i dinisbatkan kepada kata maudhû’, isim maf’ûl darifi’il madhi wadha’a yang memiliki makna beraneka ragam, yaitu yang diletakkan, yang diantar, yang ditaruh (al-Marbawi, 1350: 391), atau yang dibuat-buat, yang dibicarakan/tema/topik (al-Marbawi, 1350: 1004). Makna yang terakhir ini (tema/topik) yang relevan dengan konteks pembahasan di sini. Secara harfiah tafsirmaudhû’i dapat diterjemahkan dengan tafsir tematik, yaitu tafsir berdasarkan tema atau topik tertentu.
Pengertian tafsir tematik (maudhû’i) secara terminologi banyak dikemukakan oleh para pakar tafsir yang pada prinsipnya bermuara pada makna yang sama. Salah satu definisi maudhû’i/tematik yang dapat dipaparkan di sini ialah definisi yang dikemukakan Abdul Hayyi al-Farmawi sebagai berikut, yaitu pola penafsiran dengan cara menghimpun ayat-ayat al-Quran yang mempunyai tujuan yang sama dalam arti sama-sama membicarakan satu topik dan menyusun berdasarkan masa turun ayat serta memperhatikan latar belakang sebab-sebab turunnya, kemudian diberi penjelasan, uraian, komentar dan pokok-pokok kandungan hukumnya (al-Farmawi, 1977: 52).
Definisi tafsir maudhû’i ini memberikan indikasi bahwa mufassir yang menggunakan metode dan pendekatan tematik dituntut harus mampu memahami ayat-ayat yang berkaitan dengan topik yang dibahas, maupun menghadirkan dalam pikiran pengertian kosa kata ayat dan sinonimnya yang berhubungan dengan tema yang ditetapkan. Mufassir menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya dalam upaya mengetahui perkembangan petunjuk al-Quran menyangkut persoalan yang dibahas, menguraikan satu kisah atau kejadian membutuhkan runtutan kronologis peristiwa. Mengetahui dan memahami latar belakang turun ayat (bila ada) tidak dapat diabaikan, karena hal ini sangat besar pengaruhnya dalam memahami ayat-ayat al-Quran secara benar. Untuk mendapatkan keterangan yang lebih luas, penjelasan ayat, dapat ditunjang dari hadis, perkataan para sahabat, dan lain-lain yang ada relevansinya.
Tafsir tematik memposisikan al-Quran sebagai lawan dialog dalam mencari kebenaran. Mufassir bertanya, al-Quran menjawab. Dengan demikian dapat diterapkan apa yang dianjurkan oleh Ali bin Abi Thalib: اِسْتَنْطِقْ الْقُرْاّنَ artinya : “Ajaklah al-Quran berdialog” (Shihab, 1977: 14). Konsep yang dibawa mufassir dari hasil pengalaman manusia dalam realitas eksternal kehidupan yang mengandung salah dan benar dihadapkan kepada al-Quran (al-Shadr, 1992: 19). Hal ini bukan berarti bahwa mufassir berusaha memaksakan pengalaman manusia kepada al-Quran dengan dengan memperkosa ayat-ayat untuk mengingkari kehendak manusia, melainkan untuk menemukan pandangan al-Quran dalam kapasitasnya sebagai sumber inovasi dan penentu kebenaran Ilahi yang dikaitkan dengan kenyataan hidup.
B. Kajian Historis Tafsir Tematik
Bila ditelusuri perkembangan tafsir al-Quran dimulai sejak awal pertumbuhannya di masa hidup Rasulullah SAW. Dapat dikatakan bahwa tafsir tematik sudah terwujud, walau hanya sederhana. Upaya mempertemukan beberapa ayat yang semakna atau yang berkaitan dengan masalah tertentu sudah ada dengan munculnya penafsiran ayat al-Quran dengan ayat al-Quran yang lain. Hal ini dapat dimaklumi, sebab al-Quran dalam kapasitasnya sebagai pedoman hidup bagi manusia dan memberi petunjuk tentang ajarannya diturunkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang membutuhkan, sehingga kadang-kadang diturunkan ayat yang mujmal, muthlaq, dan umum, tetapi kadang-kadang diturunkan ayat yang terinci, tertentu, dan khusus.
Hal-hal yang diterangkan secara mujmal dalam suatu ayat, lalu dijelaskan secara terinci dalam ayat yang lain. Demikian pula petunjuk yang diberikan secara umum dalam suatu ayat, kadangkala dijelaskan secara khusus dalam ayat yang lain.
Dengan demikian berarti bahwa ayat-ayat al-Quran telah ditafsirkan dengan sumber dari al-Quran sendiri, sehingga dapat diketahui maksud firman Allah itu melalui penjelasan dari firman Allah itu juga dalam ayat yang lain. Karena Allah yang mempunyai firman itulah yang lebih mengetahui maksud yang dikehendakinya daripada yang lain (al-Dzahabi, 1961: 37).
Contoh tafsir tematik/maudhû’i pada masa Nabi Muhammad SAW. Ialah beliau menafsirkan kata ظُلْمٌ dalam QS al-An’âm, 6: 82.
Dengan penafsiran Nabi tersebut berarti beliau telah menanamkan tafsir maudhû’i/tematik dan memberi isyarat bahwa lafal-lafal yang sukar diketahui maksudnya dalam suatu ayat perlu dicari penjelasannya pada lafal-lafal yang terdapat dalam ayat yang lain. Dalam konteks ini, Abdul Hayyi al-Farmawi mengatakan bahwa semua ayat yang ditafsirkan dengan ayat al-Quran adalah termasuk tafsir maudhû’i dan sekaligus merupakan permulaan pertumbuhan tafsir maudhû’i (al-Farmawi, 1977: 54).
Kemudian sesudah itu tumbuh pula bibit-bibit tafsir maudhû’i dalam beberapa halaman kitab-kitab tafsir yang besar menafsirkan al-Quran dengan al-Quran, antara lain: al-Bayân fi Aqsâm al-Qur’ân oleh Ibn al-Qayyim, Mufrâdat al-Qur’ân oleh al-Râghib, dan Ahkâm al-Qur’ân oleh al-Jashshâs (al-Farmawi, 1977: 55), dan lain sebagainya.
Kitab-kitab tafsir tersebut belum dimaksudkan secara khusus sebagai tafsir maudhû’i yang berdiri sendiri, walau demikian setidak-tidaknya dapat dikatakan bahwa bentuk tafsir maudhû’i ini sudah bukan merupakan bentuk baru. Sebab yang merupakan hal yang baru adalah perhatian para mufassir terhadap metode penafsiran tematik yang dapat dibedakan dari metode penafsiran yang lain, bahkan dapat dipisahkan sebagai metode tematik yang berdiri sendiri.
Kitab-kitab tafsir yang sudah banyak membahas masalah-masalah tertentu rupanya masih dianggap belum memadai untuk menjawab aneka ragam permasalahan dalam masyarakat. Di sini para mufassir mendapat inspirasi baru dan bermunculan karya-karya tafsir yang menetapkan satu topik tertentu, dengan jalan menghimpun beberapa ayat dari beberapa surat yang berbicara tentang topik tersebut, sehingga pada akhirnya diambil kesimpulan dari masalah tersebut menurut pandangan al-Quran. Metode tafsir maudhû’iini di Mesir pertama kali dicetuskan oleh.Ahmad Sayyid al-Kumi, Ketua Jurusan Tafsir pada Fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar Kairo sampai tahun 1981 (Shihab, 1995: 114).
Beberapa kitab tafsir yang menggunakan metode tematik tersebut antara lain: Pertama, Al-Futûhât al-Rahbâniyah fi al-Tafsîr al- Maudhû’i li al-Ayât al-Qur’âniyah, karya.al-Husaini Abu Farhah, dan Al-Bidâyah fi al-Tafsîr al-Maudhû’i, karya.Abdul Hayyi al-Farmawi.
C. Prosedur Penafsiran
Prosedur penafsiran yang harus ditempuh oleh para mufasir dalam tafsir tematik dapat dirinci sebagai berikut:
1. Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik).
2. Melacak dan menghimpun masalah yang dibahas tersebut..
3. Menyusun runtutan ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan ayat-ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang belakang turun ayat atau asbâb al-nuzûlnya (bila ada).
4. Memahami korelasi (munâsabah) ayat-ayat tersebut dalam suratnya masing-masing.
5. Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna, sistematik dan utuh (out-line).
6. Melengkapi penjelasan ayat dengan hadis, riwayat sahabat dan lain-lain yang relevan bila dipandang perlu sehingga pembahasan menjadi semakin sempurna dan semakin jelas.
7. Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara yang ‘âm (umum) dan khash(khusus), muthlaq dan muqayyad (dibatasi), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan (al-Farmawi, 1977: 61-62).
Dalam kaitan ini, menurut hemat penulis bahwa permasalahan yang diangkat dalam tafsir tematik ini hendaknya memprioritaskan pada persoalan yang menyentuh masyarakat dan dirasakan secara langsung oleh mereka, sehingga tema yang dipilihnya selalu menarih dan tetap aktual. Untuk itu, para mufassir diharapkan terlebih dahulu mempelajari problem-problem masyarakat, atau ganjalan-ganjalan pemikiran yang dirasakan sangat membutuhkan jawaban al-Quran, misalnya masalah kemiskinan, keterbelakangan, korupsi, kolusi, kelaparan, kecelakaan, kebakaran, krisis moneter, dan lain sebagainya.
D. Jenis-jenis Tafsir Tematik
Tafsir tematik bila dilihat dari segi jangkauan temanya ada dua macam, yaitu: Penafsiran terhadap satu surat secara menyeluruh dan utuh dengan menjelaskan maksudnya yang bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yang dikandungnya, sehingga surat itu tampak dalam bentuknya yang betul-betul utuh dan cermat (al-Farmawi, 1977: 61-62).
Rumusan tersebut dipertegas oleh al-Syâthibî dalam al-Muwâfaqât, ia mengatakan: sesungguhnya satu surat meskipun mengandung masalah, merupakan satu kesatuan yang mengacu kepada satu tujuan atau melengkapi tujuan itu, kendatipun mengandung berbagai makna (al- Syâthibî, t.t.: 249).
Cara kajian tafsir tematik model ini dilakukan oleh Muhammad Mahmud Hijazi dalam kitab tafsirnya yang berjudul: al-Tafsîr al-Wâdhih, kemudian diikuti oleh mufassir lain.
Penafsiran dengan cara menghimpun seluruh atau sebagian ayat dari beberapa surat yang berbicara tentang topik tertentu untuk dikaitkan yang satu dengan lainnya, lalu diberi penjelasan dari segala seginya, kemudian diambil kesimpulan menyeluruh tentang masalah tersebut menurut pandangan al-Quran (Shihab, 1995: 114). Tafsir tematik semacam inilah yang lazim dikenal dalam tafsir kontemporer akhir-akhir ini. Contoh tafsir tematik misalnya memilih topik : “Hukum Minum Khamr dalam al-Quran”. Untuk masalah ini, sedikitnya terdapat 4 ayat dari 3 surat dalam al-Quran, yaitu QS al-Baqarah, 2: 219, QS al-Nisâ’, 4: 42, dan QS al-Mâidah, 5: 90-91.
Bila dikumpulkan ayat-ayat yang berkaitan dengan haramnya minuman khamr dan ditertibkan sesuai dengan masa turunnya ayat dengan diberi komentar dan penjelasan latar belakang turunnya ayat, dapat disimpulkan bahwa haramnya minuman khamr dalam 4 ayat tersebut merupakan satu kesatuan yang sempurna, yaitu minuman khamr diharamkan secara total, hanya saja tingkat dan proses keharamannya menempuh sistem periodik (al-Tadrîj). Hal ini dimaksudkan untuk memberi pendidikan secara bijaksana.
Contoh tafsir tematik yang berkembang dalam masyarakat antara lain :
1. Al-Mar’ah fî al-Qur’ân al-Karîm, karya Syaikh Abbâs al-‘Aqqâd.
2. Al-Ribâ fi al-Qur’ân al-Karîm, Abu A’la al-Maudûdi.
3. al-Washâyâ fî Sûrah al-Isrâ’, karya, Abdul Hayyi al-Farmawî.
Apabila diperhatikan secara seksama, sebenarnya tafsir tematik termasuk tafsîr bi al-ma’tsûr. Sebab bila ditinjau dari segi sumber penafsirannya diambil dari penjelasan nash-nash al-Quran. Tafsir menggunakan cara memadukan ayat-ayat al-Quran yang membahas satu topik dan mengaitkan makna satu ayat dengan ayat yang lain.
Tafsir ma’tsur merupakan bentuk penafsiran yang paling otentik dan akurat serta dapat menjamin kebenaran. Karena penafsirannya dikembalikan kepada “Yang Mempunyai Firman”, yaitu Allah SWT., dan Allah tentu lebih mengetahui apa yang dikehendaki dari firman-Nya daripada yang lain.
Mengingat tafsir tematik termasuk tafsîr bi al-ma’tsûr, maka dapat dijelaskan bahwa tafsir tematik itu menduduki ranking atau peringkat yang paling tinggi nilainya dari pada bentuk penafsiran lainnya. Hal ini telah diakui oleh semua pakar tafsir tentang keistimewaannya. Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya yang berjudul Tafsîr al-Qur’ân al-Azhîm menyebut-kan: Bila ditanyakan metode tafsir apakah yang paling baik, maka jawabannya, yang paling baik ialah menafsirkan al-Quran dengan al-Quran, sebab hal-hal yang dijelaskan secara global di suatu tempat, kadang-kadang dijelaskan secara rinci di tempat lain (Ibn Katsîr, t.t.: 3).
Al-Zarkasyi juga memberikan komentar bahwa cara penafsiran yang paling sahih dan benar ialah menafsirkan al-Quran dengan al-Quran (al-Zarkasyi, 1957: 175). Demikian pula Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa yang paling sahih dari metode penafsiran al-Quran ialah menafsirkan al-Quran dengan al-Quran (Ibn Taimiyyah, 1980: 18). Oleh karena itu, banyak para pakar tafsir akhir-akhir ini cenderung tertarik menafsirkan ayat-ayat al-Quran dengan menggunakan pendekatan tafsir tematik.
E. Urgensi Tafsir Tematik
Orang yang mengamati tafsir tematik dengan seksama, akan mengetahui bahwa tafsir itu merupakan satu usaha yang amat berat, tetapi sangat terpuji, karena dapat memudahkan orang dalam memahami dan menghayati ajaran-ajaran al-Quran, dapat melayani siapa saja yang menyelesaikan problem-problem yang dihadapinya, karena pemaparan teks-teks al-Quran diwujudkan dalam bermacam-macam tema atau masalah.
Menurut pendapat Ahmad Sayid al-Kumi, hidup di zaman modern sekarang ini sangat membutuhkan kehadiran corak tafsir tematik. Karena dengan cara kerja yang sedemikian itu memungkinkan seseorang memahami masalah yang dibahas dan segera sampai kepada hakikat masalah dengan jalan singkat, praktis dan mudah. (al-Farmawi, 1977: 71)
Tafsir tematik mempunyai nilai kualitas tafsir yang paling tinggi. Karena seleksi penafsiran harus bermuara kepada kehendak firman Ilahi. Semua gagasan mufassir yang dihasilkan dari pengalaman kehidupan yang mungkin benar dan salah harus dikonsultasikan kepada wawasan Qurani.
Tafsir tematik memegang peranan penting di masa sekarang ini, karena hanya dengan menggunakan metode ini, silabi pelajaran dan mata kuliah tafsir diberbagai tingkatan sekolah formal, baik di tingkat Madrasah Tsanawiyah, ‘Aliyah, dan tingkat Perguruan Tinggi, utamanya Peguruan Tinggi Agama Islam seperti IAIN (Institut Agama Islam Negeri), STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri), PTAIS (Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) dapat diwujudkan dan dijabarkan dalam bentuk buku-buku pelajaran tafsir, diktat-diktat tafsir sesuai dengan berbagai tema yang diinginkan oleh setiap sekolah dan perguruan tinggi yang bersangkutan, sehingga dapat memperlancar kegiatan belajar-mengajar dan sekaligus dapat menunjang pendidikan Nasional di Negara Republik Indonesia.
F. Keutamaan-keutamaan Metode Tafsir Tematik
Diantara beberapa keutamaan metode tafsir tematik ini ialah sebagai berikut;
Pertama, menjawab tantangan zaman. Permasalah dalam kehidupan selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan itu sendiri. Semakin modern kehidupan, permasalahan yang timbul semakin kompleks dan rumit, serta mempunyai dampak yang luas. Hal itu dimungkinkan karena apa yang terjadi pada suatu tempat, pada saat yang bersamaan, dapat disaksikan oleh orang lain di tempat yang lain pula, bahkan peristiwa yang terjadi di ruang angkasa pun dapat dipantau dari bumi. Kondisi seperti inilah yang membuat suatu permasalahan segera merebah ke seluruh masyarakat dalam wakyu yang relatif singkat (Baidan, 1998: 165-166).
Untuk menghadapi permasalahan yang demikian, dilihat dari sudut tafsir al-Quran, tidak dapat ditangani dengan metode-metode penafsiran selain metode tematik. Hal itu dikarenakan kajian metode tematik ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan.
Kedua, praktis dan sistematik. Tafsir dengan metode tematik disusun secara praktis dan sistematis dalam memecahkan permasalahan yang timbul. Kondisi semacam ini amat cocok dengan kehidupan umat yang semakin modern dengan mobilitas yang tinggi sehingga mereka seakan-akan tak punya untuk membaca kitab-kitab tafsir yang besar, pada hal untuk mendapatkan petunjuk al-Quran mereka harus membacanya. Dengan adanya tafsir tematik, mereka akan mendapatkan petunjuk al-Quran secara praktis dan sistematis serta dapat lebih menghemat waktu, efektif, dan efisien.
Ketiga, membuat pemahaman menjadi utuh. Dengan ditetapkan judul-judul yang akan dibahas, maka pemahaman ayat-ayat al-Quran dapat diserap secara utuh. Pemahaman serupa itu sulit menemukannya di dalam metode tafsir yang lain. Maka dari itu, metode tafsir tematik ini dapat diandalkan untuk pemecahan suatu permasalahan secara lebih baik dan tuntas (Baidan, 1998: 167).
Keempat, membuat tafsir menjadi lebih dinamik. Metode tafsir tematik membuat penafsiran al-Quran selalu dinamis sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga menimbulkan image di dalam benak pembaca dan pendengarnya bahwa al-Quran senantiasa mengayomi dan membimbing kehidupan di muka bumi ini pada semua lapisan dan strata sosial. Dengan demikian, terasa sekali bahwa al-Quran selalu aktual, tak pernah tertinggal oleh zaman. Dengan tumbuhnya kondisi serupa itu, maka umat tertarik mengamalkan ajaran al-Quran, karena al-Quran mereka rasakan betul-betul dapat membimbing mereka ke jalan yang benar.




















BAB III
PENUTUP
Kata maudhû’i dinisbatkan kepada kata maudhû’, isim maf’ûl darifi’il madhi wadha’a yang memiliki makna beraneka ragam, yaitu yang diletakkan, yang diantar, yang ditaruh atau yang dibuat-buat, yang dibicarakan/tema/topik. Secara harfiah tafsirmaudhû’i dapat diterjemahkan dengan tafsir tematik, yaitu tafsir berdasarkan tema atau topik tertentu. Yang kemudian tafsir tematik dapat diartikan sebagai pola penafsiran dengan cara menghimpun ayat-ayat al-Quran yang mempunyai tujuan yang sama dalam arti sama-sama membicarakan satu topik dan menyusun berdasarkan masa turun ayat serta memperhatikan latar belakang sebab-sebab turunnya, kemudian diberi penjelasan, uraian, komentar dan pokok-pokok kandungan hukumnya.
Demikian makalah sederhana ini. Besar harapan pemakalah semoga dapat bermanfaat bagi pemakalah pada khususnya dan khalayak pada umumnya. Dan sangat diharapkan kritik membangun guna penyempurnaan makalah ini serta makalah-makalah lainnya.
















DAFTAR PUSTAKA
Baidan Muhammad Nashruddin., Metodologi Penafsiran al-Quran, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
Al-Dzahabi, Muhammad Husain., al-Tafsîr wa al-Mufassirûn, Kairo: Dâr al-Kutub al-Hadîtsah, 1961.
Al-Farmawi, Abd al-Hayyi., al-Bidâyah Fî al-Tafsîr al-Maudhû’i, Kairo: al-Hadhârât al-Gharbiyyah, 1977.
Ibn Katsîr, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, Singapura: Sulaiman Mar’i, t.t.
Ibn Taimiyyah, Muqaddimah Fî Ushûl al-Tafsîr, Kuwait: Dâr al-Qur’ân al-Karîm, 1980.
Ma’lûf, Louis., Qâmûs al-Munjîd Fî al-Lughah wa al-A’lâm, Beirut: Mathba’ah al-Katulikiyyah, 1927.
Al-Marbawi, Muhammad Idris., Qâmûs al-Marbawî, Mesir: Mushthafâ al-Bâbî al-Halabî, 1350.
Al-Shadr. Muhammad Baqir., Pedoman Tafsir Modern, Jakarta: Risalah Masa, 1992.
Shihab, Muhammad Quraish., Membumikan Ilmu-ilmu al-Quran, Bandung: Mizan, 1995.
——, Wawasan al-Quran, Bandung: Mizan, 1977.
Al-Syathibi, al-Muwâfaqât Fî Ushûl al-Ahkâm, Beirut: Dâr al-Fikr: t.t.

0 comments:

METODOLOGI ILMIAH

BABI I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kita ketahui bersama, bahwa di era post-modern saat ini telah begitu banyak ditemukan penemuan-penemuan baru dalam ilmu pengetahuan. Penemuan-penemuan tersebut dapat kita rasakan hampir dalam segala bidang dan lingkungan di mana kita berada. Misalnya, keberadaan ilmu tekhnologi yang semakin hari semakin canggih. Hasil penemuan baru tersebut tentunya melalui sejumlah proses yang memakan waktu cukup relatif panjang. Hal ini (semakin pesatnya penemuan-penemuan baru) merupakan suatu yang tidak dapat terelakkan lagi, karena ia merupakan tuntutan dari keberadaan manusia itu sendiri, yakni keberadaan kebutuhan dan keinginan manusia yang semakin tinggi dan beragam. Di dalam proses penelitian tentang suatu ilmu tersebut maka diperlukan yang namanya metode ilmiah sebagai jalan untuk meraih hasil yang sesuai dengan keilmuannya, karena itulah kami mengambil judul tersebut sebagai topik utama dalam makalah ini.
Pada dasarnya setiap objek yang ada di dunia, pastilah menuntut metode tertentu. Seperti halnya dalam memperoleh pengetahuan. Suatu ilmu, mungkin membutuhkan lebih dari satu metode ataupun dapat diselesaikan menurut berbagai metode. Akhirnya suatu pendapat mengatakan, bahwa suatu memiliki berbagai segi yang menuntut penggunaan berbagai metode.
Untuk memperoleh pengetahuan, maka digunakanlah metode berfikir ilmiah. Namun tidak semua pengetahuan didapatkan melalui metode ilmiah. Tetapi agar ilmu berkembang dan tetap eksis dan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, maka digunakanlah metode ilmiah ini.
B. Tujuan
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Filsafat Ilmu. Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah untuk memberikan informasi dan menambah wawasan kepada pembaca mengenai metode ilmiah.
C. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1. Apa pengertian dari metode ilmiah?
2. Bagaimana pola umum langkah metode ilmiah?
3. Bagaimana prosedur berpikir ilmiah ?
4. Bagaimana sikap dan aktivitas ilmiah ?























BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Metode Ilmiah
Secara etimologis, metode berasal dari Bahasa Yunani, yaitu “Meta” yang artinya sesudah atau dibalik sesuatu, dan “Hodos” yang artinya jalan yang harus ditempuh. Ada juga yang mengatakan metode berasal dari bahasa Yunani ‘Methodos’ yang berarti jalan. Sedangkan dalam bahasa latin ‘methodus’ berarti cara. Metode menurut istilah adalah suatu proses atau atau prosedur yang sistematik berdasarkan prinsip-prinsip dan teknik-teknik ilmiah yang dipakai oleh suatu disiplin (bidang studi) untuk mencapai suatu tujuan. Jadi, ia dapat dikatakan sebagai cara kerja ilmiah.
Sebelum menjelaskan ilmiah terlebih dahulu harus mengetahui dulu ilmu.Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.Pengertian “Ilmiah” secara istilah dapat diartikan sebagai sesuatu hal yang bersifat keilmuan/sains (pemahaman tentang sesuatu yang dapat diterima secara logika/akal/pikiran/penalaran).Ilmu yang ilmiah (Ilmu Pengetahuan) adalah ilmu yang diperoleh dan dikembangkan dengan mengolah atau memikirkan realita yang berasal dari luar diri manusia secara ilmiah, yakni dengan menerapkan Metode Ilmiah.
Sehingga di dapat metode ilmiah merupakan suatu prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis, dan tata langkah untuk memperoleh pengetahuan baru atau mengembangkan pengetahuan yang telah ada.
Tujuan dari penggunaan metode ilmiah ini yaitu agar ilmu berkembang dan tetap eksis dan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi. Kebenaran dan kecocokan kajian ilmiah, akan terbatas pada ruang, waktu, tempat dan kondisi tertentu.
Metode ilmiah dipengaruhi oleh unsur alam yang berubah dan bergerak secara dinamik dan teratur.Kondisi alam yang diduga para filosof karena adanya asas tunggal dari alam (natural law).Filosof yakin, bahwa natural law telah menjadi salah satu sebab adanya ketertiban alam. Ketertiban akan diangkat dan harus diletakkan sebagai objek ukuran dalam menentukan kebenaran. Corak-corak metodis yang sandarannya pada kondisi alam, yang dinamik dan teratur, harus diakui telah meneyebabkan lahirnya ilmu pengetahuan dengan sifat dan kecendrungan yang positivistic.Ilmu selalu berkembang dalam ukuran-ukuran yang konkrit dengan model dan pendekatan serta eksperimen dan observasi.
Dalam perkembangan selanjutnya model dan cara berfikir demikian telah memperoleh gugatan. Karena, tidak semua ilmu dapat didekati dengan model yang sama.
Dengan ditemukannya metode berfikir ilmiah, secara langsung telah menyebabkan terdinya kemajuan dalam ilmu pengetahuan.Manusia bukan saja hidup dalam ritmis modernisasi yang serba mudah dan menjanjkan.Lebih dari itu semua, manusia dapat menggapai sesuatu yang sebelumnya seolah tidak mungkin. Manusia tidak lagi berpangku tangan, terhadap apa yang menjadi kehendak alam.
B. Pola umum langkah metode ilmiah
Bersesuaian dengan Jujun S.S.(1987), Titus dkk menjelaskan enam pola umum langkah metode utuk memperoleh pengetahuan yaitu:
a. Kesadaran adanya problema
Kesadaran akan adanya problema adalah penting sekali.karena hanya demikian suatu pemikiran dan penyelidikan itu mungkin untuk diawali. Dalam hal ini, kemampuan untuk melukiskan problema secara jelas dan benar dalam suatu definisi adalah penting.Karena hanya dengan demikian pula pengumpulan data yang faktual baru mungkin.
b. Pengumpulan data
Pengumpulan data yang relevan, yang juga memerlukan kesabaran dan lebih-lebih kemampuan untuk menguji data-data apakah faktual atau tidak.Pada persoalan yang sulit, untuk mendapatkan data-data seperti itu, memerlukan pemikiran dan penyelidikan yang saksama dan tidak aneh jika memerlukan waktu bertahun-tahun.


c. Penertiban data
Dalam masalah ini, diperlukan kemampuan analisis dan pengelompokan. Bagi metode ilmiah, memperbandingkan dan mempertentangkan data yang satu dengan data yang lain untuk diatur dalam urutan yang sesuai dengan kepentingan adalah pokok. Jadi, setiap data harus diberi nomor, dianalisis, dan diklasifikasikan.
d. Pembentukan Hipotesis
Langkah ini penting ketika melakukan pemeriksaan problem.Hipotesis dapat dibentuk setelah diperoleh data-data yang cukup.Dalam membentuk hipotesis, hal yang penting adalah harus bersifat masuk akal.Artinya, suatu deduksi harus dapat dicoba dan berfungsi sebagai petunjuk bagi penyelidikan selanjutnya.
e. Penarikan deduksi/kesimpulan dari hipotesis
Maksudnya, hipotesis menjadi dasar penarikan deduksi atau kesimpulan mengenai jenis susunan dan hubungan antara hal-hal atau benda-benda tertentu yang sedang diselidiki.
f. Verifikasi
Masalah pengujian kebenaran dalam ilmu pengtahuan, keputusan akhirnya terletak pada fakta.Jika fakta tidak mendukung suatu hipotesis, maka hipotesis lain dipilih.Dengan demikian selanjutnya, kecuali fakta (data empirik), kaidah umum, atau hukum tersebut telah memenuhi persyaratan pengujian empiris.Terhadap hal ini, kaum rasionalis menyatakan bahwa suatu hipotesis baru bisa diterima secara keilmuan bila konsisten dengan semua hipotesis yang sebelumnya telah diuji kebenarannya.
C. Prosedur Berpikir Ilmiah
Prosedur berfikir ilimiah modern, masih selalu teatp menggunakan kaidah keilmuan barat yang hanya melandaskan fikirannya pada penalaran rasional dan empiris. Metode ilmiah adalah ekspresi tentang cara berfikir menurut kaidah ilmiah. Melalui metode ini, diharapakan dapat menghasilkan karakteristik tertentu yang diminta pengetahuan ilmiah.Karakteristik yang dimaksud bersifat rasional (deduktif) dan teruji secara empiris. Metode ilmiah dengan demikian adalah pengggabungan antara cara berfikir deduktif dalam membangun tubuh pengetahuan.
Prosedur ilmiah mencakup 7 langkah, yaitu:
1. Mengenal adanya suatu situasi yang tidak menentu. Situasi yang bertantangan atau kabur yang menghasilkan penyelidikan.
2. Menyatakan masalah-masalah dalam istilah spesifik
3. Merumuskan suatu hipotesis
4. Merancang suatu metode penyelidikan yang terkendali dengan jalan pengamatan atau percobaan
5. Mengumpulkan dan mencatat data kasar, agar mempunyai suatu pernyataan yang mempunyai makna dan kepentingan
6. Melakukan penegasan yang dapat dipertanggung jawabkan
7. Melakukan penegasan terhadap apa yang disebut dengan metode ilmiah.
Permasalahan akan menentukan ada atau tidaknya ilmu. Tanpa ada masalah, maka tidak akan ada ilmu. Langkah pertama suatu penelitian adalah mengajukan sesuatu yang dianggap sebagai masalah. Sesuatu yang dianggap sebagai masalah apabila terdapat pertentangan antara harapan akan sesuatu yang seharusnya, dengan kenyataan yang sebenarnya ada.
Permasalahan dalam ilmu pengetahuan, memiliki 3 ciri:
1. Dapat di komunikasikan dan dapat menjadi wacana publik
2. Dapat diganti dengan sikap ilmiah
3. Dapat ditangani dengan metode ilmiah
D. Sikap dan Aktifitas Ilmiah
1. Sikap Ilmiah
Sikap ilmiah merupakan bagian penting dari prosedur berfikir ilmiah. Sikap ilmiah memiliki 6 karakteristik, yaitu:
a. Rasa ingin tahu
Rasa ingin tahu yang menjadi pemicu munculnya pertanyaan serta dilakukannya penyelidikan, pemeriksaan, penjelajahan dan percobaaan dalam rangka mencapai pemahaman.
b. Spekulatif
Spekulatif ini adalah sikap ilmiah yang diperlakukan untuk mengajukan hipotesis-hipotesis (tentu bersifat dedukatif) untuk mencari solusi terhadap permasalahan.
c. Objektifitif
Objektifitif ini dimaknai dengan sikap yang selalu sedia untuk mengakui subjektivitas terhadap apa yang dianggapnya benar.
d. Keterbukaan
Sikap terbuka adalah kesediaan untuk mempertimbangkan semua masukan yang relevan.
e. Kesediaan untuk menunda penilaian.
Kesediaan untuk menunda penilaian, artinya tidak memaksakan diri untuk memperoleh jawaban, jika peneyelidikan belum memperoleh bukti yang diperlukan.
f. Tentatif
Bersikap tentatif artinya tidak bersikap dogmatis terhadap hipotesis maupun simpulan.
2. Aktivitas Ilmiah
Aktivitas ilmiah merupakan sebuah pekerjaan yang terus-menerus melakukan research ilmiah untuk mencapai kebenaran.
Para ilmuan sering melakukan aktivitas ilmiah ini, secara terus menerus untuk mencapai pada apa yang disebutnya benar. Menurut Walter R Borg and Meredith D Gall, menyebutkan ada 7 langkah yang ditempuh seorang peneliti dalam melakukan penelitiannya. 7 langkah tersebut diantaranya:
a. Menyusun sesuatu yang disebut masalah
b. Melakukan perumusan masalah atau mendefinisikan masalah kedalam bentuk yang operasional
c. Menyusun hipotesis/dugaan sementara
d. Menetapkan tekhnik dan menyusun instrumen penelitian
e. Mengumpulkan data yang diperlukan
f. Melakukan analisis terhadap data yang terkumpul
g. Menggambarkan kesimpulan yang berhasil dipecahkan
Dalam melakukan reserch, para ilmuan mempunyai dua aspek, yaitu aspek invidual yang mengacu pada ilmuan sebagai aktifitas ilmuan dan aspek sosial yang mengacu kepada ilmu sebagai suatu komunitas ilmiah dan kumpulan para ilmuan.Komunitas ini berinteraksi dengan intuisi-intuisi lain dalam masyarakat.





























BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Metode ilmiah merupakan prosedur yang mencakup tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis, dan tata langkah untuk memperoleh pengetahuan atau mengembangkan pengetahuan. Pola umum tata langkah metode ilmiah mencakup Kesadaran akan adanya problema, pengumpulan data, penertiban data, pembentukan hipotesis, penarikan deduksi/kesimpulan dari hipotesis, dan terakhir verifikasi.Ilmu-ilmu kealaman pada umumnya menggunakan metode siklus-empiris.Metode siklus-empiris terdiri dari 5 tahapan yaitu observasi, induksi, deduksi, eksperimen, dan evaluasi. Ilmu-ilmu sosial dan humanistik pada umumnya menggunakan metode linier dan analisisnya dimaksudkan untuk menemukan arti, nilai dan tujuan.Metode liner memiliki tiga tahap, yaitu persepsi, konsepsi, dan prediksi.
Metode ilmiah digunakan untuk mengungkap dan mengembangkan ilmu, melalui cara kerja penelitian. Penelitian ilmiah dengan menggunakan metode ilmiah, memegang peranan penting dalam membantu manusia untuk memecahkan setiap masalah yang dihadapinya.
Prosedur ilmiah mencakup 7 langkah, yaitu:
1. Mengenal adanya suatu situasi yang tidak menentu. Situasi yang bertentangan atau kabur yang menghasilkan penyelidikan.
2. Menyatakan masalah-masalah dalam istilah spesifik
3. Merumuskan suatu hipotesis
4. Merancang suatau metode penyelidikan yang terkendali dengan jalan pengamatan atau percobaan
5. Mengumpulkan dan mencatat data kasar, agar mempunyai suatu pernyataan yang mempunyai makna dan kepentingan
6. Melakukan penegasan yang dapat dipertanggung jawabkan
7. Melakukan penegasan terhadap apa yang disebut dengan metode ilmiah.
Aktivitas ilmiah merupakan sebuah pekerjaan yan terus-menerus melakukan research ilmiah untuk mencapai kebenaran.

B. Saran
Dalam melakukan sebuah penelitian, sebaiknya digunakan metode yang tepat.Salah satu metode yang sering digunakan adalah metode ilmiah.Dengan metode ini dapat mengungkapkan dan mengembangkan ilmu.


























DAFTAR PUSTAKA
Suria sumantri, Jujun. 2010. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Sumadi. 2010. Filsafat Ilmu Pengantar Konsep dan Analisis. Ciamis: Institut Agama Islam Darussalam.
A. Mirawihardja, Sutardjo. 2006. Pengantar Filsafat. Bandung: PT Refika Aditama.
Ahmad Saebani, Beni. 2009. Filsafat Ilmu. Bandung: CV Pustaka Setia.

0 comments:

MAKALAH HADITS "HUSNUL KHULUQ"

BAB I
PENDAHULUAN
Globalisasi menyisakan dampak-dampak negatif bagi perkembangan etika moral masyarakat kita. Pengaruh arus informasi yang deras tanpa batas dan mudah di akses baik melalui internet , handphone, dan media lainnya, telah menjadikan anak-anak kita tumbuh dengan tidak sesuai fitrahnya.
Di Negara-negara Islam gelombang dekadensi moral semakin meningkat. Gelobang yang berasal dari barat tersebut sama sekali tidak mengindahkan urgensi agama dalam menjaga moral. Dalam pandangan barat semua hal yang berhubungan dengan keyakinan tidaklah relevan dengan kehidupan, apalagi dalam hal penyembahan Tuhan . Ironisnya budaya barat yang sudah mengalami kerusakan moral ini tersebar dengan mudah , baik melalui media cetak maupun elektronik. Akibatnya, budaya lokal masyarakat muslim terkontaminasi dengan budaya barat, dan pada akhirnya budaya lokal mengalami kegoncangan dan semakin dekat dengan gaya hidup barat.
Indonesia Negeri kita tercinta adalah salah satu korban dari dekadensi moral tersebut. Hal itu tergambar dengan jelas betapa merosotnya akhlak sebagian umat Islam Indonesia saat ini terutama di kalangan remaja. Gaya hidup hedonis, seks bebas dan pengunaan obat-obatan penenang sudah menjadi tontonan biasa dikalangan masyarakat. Sementara pembendungannya masih sangat lemah dan dengan konsep yang tidak jelas. Padahal kejayaan suatu bangsa itu ditentukan oleh moralnya, sebagaimana sya'ir berikut ini:
وإنما الأمم الأخلاق ما بقيت * فإن هم ذهبت أخلاقهم ذهبوا
“Sesunggunya umat suatu bangsa itu ditentukan oleh akhlaknya, jika akhlak telah hilang dari mereka maka hilang pula kejayaanya” .
Maka dari itulah diperlukan kajian khusus mengenai akhlak ini yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Assunnah, karena dengan akhlak mulia, seorang muslim akan meraih kesempurnaan dalam imannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
Adapun judul makalah ini adalah : " AKHLAK DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN DAN HADIST " . Makalah ini merupakan studi kepustakaan ( Library research ) dengan pendekatan tafsir maudhu'i yang memfokuskan pada kajian akhlak menurut pandangan Al-Qur'an dan Al-Hadist, bukan dari sudut pandang filsafat barat.
Sumber primer kajian ini adalah Al-Qur'an dan Al-Hadist, dan sumber skunder mencakup kitab-kitab akhlak yang ditulis ulama' salaf, seperti ihya' ulum addin, tahdzib al-akhlak, kitab al-adab yang tercantum di kutub as-sunan dan lain-lain.

























BAB II
PENGERTIAN AKHLAK
A. Menurut Bahasa
Pengertian Akhlak menurut bahasa
Secara bahasa ( etimologi ) Kata akhlak (الأخلاق ) merupakan jama' dari khuluq (خُلُق ) yang masing-masing berakar dari kata khalaqa ( خَلَقَ ) yang secara bahasa memiliki arti sebagai berikut:
1. menaqdirkan, menciptakan (التقدير والإبداع), sebagaimana firman Allah : خَلَقَ الله السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ (العنكبوت : 44)Dialah ( Allah ) yang menciptakan langit dan bumi .
2. Tabiat kepribadian ( السجية والطبيعة )
3. Harga diri (مُرُوءة )
4. kebaikan ( البر )
5. Agama ( الدين )
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kata khalaqa ( خَلَقَ ) lebih cenderung pada bentuk lahirnya, sedangkan kata khuluq (خُلُق ) lebih cenderung pada bentuk batinnya. Sehingga ada ungkapan : فلان حسن الخلق والخلق (sifulan baik lahirnya dan batinnya). Hal itu sebagaimana disinyalir oleh Ar-raghib al-asfihani . Sebagaimana tercakup dalam salah satu do'a Rasullah saw adalah : " Ya Allah, jadikanlah pada akhlakku mulia seperti Engkau menjadikan jasadku baik” . Hal itu karena manusia tersusun dari fisik lahir yang bisa dilihat dengan mata kepala, dan ruh yang dapat ditangkap dengan mata batin . Dari dua unsur ini tidak bisa dipisah-pisahkan, karena keduanya saling terkait antara yang satu dengan lainnya. Jika baik maka memang keluar dari akhlaq yang baik, dan ada pula yang buruk jika keluar dari akhlaq yang buruk . Miqdad Yalijin menambahkan, akhlak terbentuk dari dua sisi yaitu nafsi ( dorongan jiwa ) dan suluki ( perilaku kebiasaan ) yang keduanya harus berjalan secara bersamaan .
Adapun kata akhlak kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia identik dengan kata moral , Dalam kamus besar bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai keadaan baik dan buruk yang diterima secara umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti dan susila. Moral juga berarti kondisi mental yang terungkap dalam bentuk perbuatan. Selain itu moral berarti sebagai ajaran Kesusilaan . Kata moral sendiri berasal dari bahasa Latin “mores” yang berarti tata cara dalam kehidupan, adat istiadat dan kebiasaan .
B. Pengertian Akhlak secara Istilah
a. Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin, akhlak adalah suatu gejala kejiwaan yang sudah mapan dan menetap dalam jiwa, yang dari padanya timbul dan terungkap perbuatan dengan mudah, tanpa mempergunakan pertimbangan pikiran terlebih dahulu .
b. Abu Usman al-Jahidz dalam kitab Tahdhib Al-Ahlak, akhlak adalah suatu gejala jiwa yang dengannya manusia berperilaku tanpa berfikir dan memilih, terkadang perilku ini terjadi secara spontanitas karena insting dan tabiat, dan terkadang pula membutuhkan sebuah latihan .
c. Ibnu Maskawaih dalam kitab tahzibul akhlaq watathirul araq, mendifinisikan bahwa akhlaq itu sebagai sikap jiwa seserorang mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran .
d. Prof. Ahmad Amin dalam kitab Al-Akhlak mendifinisikan, akhlaq adalah adatul iradah (kehendak yang dibiasakan) lalu menjadi kelaziman (kebiasaan).
e. Ibrahim Anis dalam kitab Al-Mu'jam Al-Wasith mengatakan, Akhlak adalah ilmu yang objeknya membahas nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan, dapat disifatkan dengan baik dan buruknya.
f. Muhammad bin Muhammad bin Abdurrazaq al Hasani dalam kitab Tajjul ‘Arusy, Hakikatnya (akhlak) adalah gambaran batin manusia, yakni jiwanya, sifat-sifatnya, dan makna-maknanya yang spesifik, yang dengannya terlihat kedudukan makhluk, lantaran gambarannya secara zahir, baik sifat-sifatnya dan makna-maknanya, dan keduanya memeliki sifat yang baik atau buruk, mendapat pahala dan sanksi, yang kaitan keduanya dengan sifat-sifat yang tergambar secara batin adalah lebih banyak, dibanding apa-apa yang yang terkait dengan gambaran zahirnya.
g. Al-Jurjani dalam kitab Al-Ta'rifat, Akhlak merupakan keadaan jiwa yang mendalam (rasyikhah ) yang melahirkan perilaku dengan mudah tanpa harus berfikir panjang, jika perilaku itu baik maka disebut khuluqan hasanan dan sebaliknya jika buruk maka disebut khuluqan sayyi'an.
h. Ibn A'syur dalam kitab Tafsir al-Tahrir wa At-Tanwir, Akhlak adalah tabi'at jiwa yang akan memunculkan perilaku yang baik jika tidak dipengaruhi hal-hal yang mengiringinya, akhlak akan selalu tertanam pada jiwa, dan akan melahirkan perbuatan yang bisa dilihat dari tutur katanya, raut wajahnya, ketegarannya, kebijakannya, gerak diamnya, pola makan minumnya, sikap terhadap keluarganya dan seterusnya .
Dari pengertian-pengertian Akhlak yang berbeda-beda tersebut di atas, dapatlah penulis menyimpulkan, sebagaimana yang disimpulkan oleh Abdurrahman Hasan Al-Medani, bahwa akhlak adalah sebuah sifat yang tertanam dalam jiwa ( Al-Shifah Al-Nafsiyyah ) seseorang baik secara fitrah atau usaha ( fitriyah/muktasabah ) yang melahirkan kehendak kebiasaan, baik yang terpuji maupun yang tercela. itu berbeda dengan " Suluk " (behavior) karena ia merupakan perilaku yang tanpak secara dhahir saja dan tidak secara batin.








BAB III
FAKTOR PENDORONG AKHLAK
1. Akal
Akal secara bahasa dari mashdar Ya’qilu, ‘Aqala, ‘Aqlaa, jika dia menahan dan memegang erat apa yang dia ketahui . Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
“Kata akal, menahan, mengekang, menjaga dan semacamnya adalah lawan dari kata melepas, membiarkan, menelantarkan, dan semacamnya. Keduanya nampak pada jisim yang nampak untuk jisim yang nampak, dan terdapat pada hati untuk ilmu batin, maka akal adalah menahan dan memegang erat ilmu, yang mengharuskan untuk mengikutinya. Karena inilah maka lafadz akal dimuthlakkan pada berakal dengan ilmu" .
Akal bisa juga disebut Hijr yang memiliki makna pembatas yang membatasi seseorang terjatuh kejurang kemungkaran. Menurut Ibn Kastir kamar rumah dalam bahasa arab disebut Hijr, karena membatasi aib dari penglihatan. Diantaranya firman Allah :
هَلْ فِي ذَلِكَ قَسَمٌ لِذِي حِجْر
“Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal”.
Ibn Kastir berkata :
أي: لذي عقل ولب ودين وإنما سمي العقل حجْرًا لأنه يمنع الإنسان من تعاطي ما لا يليق به من الأفعال والأقوال
“Maksud dari kata " Hijr " adalah orang yang memiliki akal, nurani, agama, sesungguhnya akal disebut "hijr" karena akal mencegah manusia dari perbuatan yang tidak layak, baik dari tindakan maupun ucapan " .
Imam Al-Mawardi memberi perhatian khusus tentang pentingnya peran akal ini, sehingga beliau meletakkan bab tentang keutamaan akal pada bab pertama dalam kitabnya Adab Al-Dunya wa Al-Din, beliau menegaskan :
اعْلَمْ أَنَّ لِكُلِّ فَضِيلَةٍ أُسًّا وَلِكُلِّ أَدَبٍ يَنْبُوعًا ، وَأُسُّ الْفَضَائِلِ وَيَنْبُوعُ الْآدَابِ هُوَ الْعَقْلُ
" Ketahuilah bahwa sesungguhnya setiap keutamaan memiliki inti dan setiap adab memiliki sumber, dan inti keutamaan dan sumber adab adalah akal … ”
Sementara itu, Hujjatul Islam Imam al Ghazali, mengakui bahwa akal merupakan faktor pendorong akhlak menuju kebaikan , beliau berkata:
وإنما الأخلاق الجميلة يراد بها العلم والعقل والعفة والشجاعة والتقوى والكرم وسائر خلال الخير، وشيء من هذه الصفات لا يدرك بالحواس الخمس بل يدرك بنور البصيرة الباطنة
“Sesungguhnya, yang dimaksudkan dengan akhlak yang indah adalah ilmu, akal, ‘iffah (rasa malu berbuat dosa), keberanian, taqwa, kemuliaan, dan semua perkara yang baik, dan semua sifat-sifat ini tidak hanya ditampilkan oleh panca indera yang lima, tetapi juga oleh cahaya mata hati dan batin.”
2. Hawa nafsu
Hawa nafsu mengandung pengertian kecondongan jiwa yang mendorong manusia untuk berakhlak menyimpang, baik yang berupa syahwat maupun syubhat, sebagaimana yang ditegaskan Imam Ibnu Abi ‘Izz Al-Hanafi dalam Syarh Aqidah Thahawiyah . hal itu sebagaimana firman Allah :
وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
''Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, niscaya ia akan menyesatkan engkau dari jalan Allah.''
Ayat di atas mengandung perintah kepada kita untuk mengekang hawa nafsu. Karena nafsu adalah pendorong utama menuju kesesatan.
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى (40) فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى (41)
“Dan adapun orang yang takut akan kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari hawa nafsunya, maka sesungguhnya surga itulah tempat tinggalnya. ''
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلا تَذَكَّرُونَ
“Maka pernahkah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan sepengetahuannya dan Allah telah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan penutup atas penglihatannya? Maka siapakah yang mampu memberinya petunjuk setelah Allah (membiarkannya sesat)? Mengapa kamu tidak mengambil pengajaran).”
وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
“Bersabarlah kamu bersama orang-orang yang menyeru tuhanNYA pada pagi dan petang dengan mengharap keredhaannya dan jangan kedua matamu berpaling dari mereka kerana mengharapkan perhiasan kehidupan duniawi. Jangan sesekali mentaati orang-orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingati kami serta menurut hawa nafsunya dan ia keadaannya ia sudah terlalu melampaui batas.”
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعاً لِمَا جِئْتُ بِهِ [حَديثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ وَرَوَيْنَاهُ فِي كِتَابِ الْحُجَّة بإسنادٍ صحيحٍ ]
“Dari Abu Muhammad Abdillah bin Amr bin ‘Ash radhiallahuanhuma dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : "Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa “ Hadits hasan shahih dan kami riwayatkan dari kitab Al Hujjah dengan sanad yang shahih







BAB IV
URGENSI AKHLAK DALAM AL-QUR'AN DAN AL-HADIST
A. Akhlak sebagai misi Nabi Muhammad saw
إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق
“Sesungguhnya aku diutus tidak lain hanyalah untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.”
Al-Fairuz Abadi berkata :
واعلم أن الدين كلّه خلق، فمن زاد عليك في الخلق زاد عليك في الدين
“Ingatlah sesungguhnya agama adalah akhlak secara keseluruhan, barangsiapa yang menambah tasmu akhlak maka bertambah pula atasmu agama” .
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan seseungguhnya engkau (Muhammad), benar-benar berbudi pekerti agung”.
Berkata Imam Abu Ja’far bin Jarir Ath Thabari Rahimahullah :
وإنك يا محمد لعلى أدب عظيم، وذلك أدب القرآن الذي أدّبه الله به، وهو الإسلام وشرائعه.
“Sesungguhnya engkau, wahai Muhammad, benar-benar di atas adab (etika) yang mulia, itulah adab Al Quran yang dengannya Allah telah mendidiknya, yakni (adab) Islam dan syariat-syariatnya”
Ucapan Imam Ibnu Jarir ini merupakan rangkuman dari berbagai tafsir tentang makna ‘Khuluqun ‘Azhim’, yang dimaknai oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Adh Dhahak, dan Ibnu Zaid, di mana mereka mengartikannya dengan makna ‘agama mulia’, yakni Islam. Sedangkan ‘Athiyah memaknainya dengan ‘Adabul Qur’anetika al Quran)”. Ibn Kastir dan Assyaukani menambahkan dengan makna ' tabi'at yang mulia ( al-tab'u al-karim ) serta adab yang agung ( al-adab al-adzim ) . Sementara itu, Aisyah Radhiallahu ‘Anha memaknai ayat ‘sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti agung’ adalah Al Quran. Sebagaimana riwayat berikut :
عن سعد بن هشام بن عامر ، في قول الله عز وجل ( وإنك لعلى خلق عظيم ) قال : سألت عائشة رضي الله عنها : يا أم المؤمنين ، أنبئيني عن خلق رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فقالت : « أتقرأ القرآن ؟ » فقلت : نعم ، فقالت : « إن خلق رسول الله صلى الله عليه وسلم القرآن »
Dari Sa’ad bin Hisyam bin ‘Amir, tentang firmanNya ‘Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti agung’, dia berkata: ‘Aku bertanya kepada ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha: “Wahai Ummul Mu’minin, kabarkan kepada saya tentang akhlaq Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” Beliau menjawab: “Apakah engkau membaca Al Quran?” Aku menjawab: “Tentu.” Dia berkata: “Sesungguhnya Akhlaq Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah Al Quran.”
B. Akhlak sebagai salah satu rukun dakwah para Rasul
كَذَّبَتْ قَوْمُ نُوحٍ الْمُرْسَلِينَ إِذْ قَالَ لَهُمْ أَخُوهُمْ نُوحٌ أَلاَتَتَّقُونَ إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ فَاتَّقُوا اللهَ وَأَطِيعُونِ وَمَآأَسْئَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَاتَّقُوا اللهَ وَأَطِيعُون.

“Kaum Nuh telah mendustakan para rasul.Ketika saudara mereka (Nuh) berkata kepada mereka:”Mengapa kamu tidak bertaqwa?Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertaqwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam.Maka bertaqwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku".
C. Akhlak sebagai barometer

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
إِنَّ اللَّهَ لا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk fisik kalian dan banyaknya harta kalian, akan tetapi Ia melihat pada pada hati dan Amal kalian.
إِنَّ مِنْ خِيَارِكُمْ أَحْسَنَكُمْ أَخْلاقً
“Sesungguhnya sebaik-baiknya kalian adalah yang paling baik akhlaknya”.
D. Akhlak sebagai pilar kebaikan
عَنْ النَّوَّاسِ بْنِ سِمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ فَقَالَ الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ
“Dari An Nawas bin Sam’an al Anshari, dia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang Al Birr (kebaikan) dan Dosa, beliau bersabda: Al Birr adalah akhlak yang baik dan dosa adalah apa-apa yang membuat dadamu tidak nyaman, dan engkau membencinya jika manusia melihatnya.
An Nawawi Rahimahullah mengomentari hadits ini
قَالَ الْعُلَمَاء : الْبِرّ يَكُون بِمَعْنَى الصِّلَة ، وَبِمَعْنَى اللُّطْف وَالْمَبَرَّة وَحُسْن الصُّحْبَة وَالْعِشْرَة، وَبِمَعْنَى الطَّاعَة ، وَهَذِهِ الْأُمُور هِيَ مَجَامِع الْخُلُق
“Berkata para ulama: Al Birr dimaknai dengan Ash Shilah (hubungan), dan bermakna kelembutan, kebaikan, persahabatan yang baik, dan pergaulan yang baik, dan juga bermakna ketaatan. Semuanya ini terhimpun pada kata Akhlak.
As syaukani berkata :
البر اسم جامع للحير
Al-Birr adalah nama yang mencakup seluruh kebaian.
E. Akhlak penyebab masuk Syurga

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya tentang hal apa yang menyebabkan paling banyak manusia masuk ke surga, maka beliau menjawab: “Taqwa kepada Allah, dan akhlaq yang baik " .
Al Mubarkafuri berkata tentang makna husnul khuluq:
َأيْ مَعَ الْخَلْقِ ، وَأَدْنَاهُ تَرْكُ أَذَاهُمْ وَأَعْلَاهُ الْإِحْسَانُ إِلَى مَنْ أَسَاءَ إِلَيْهِ مِنْهُمْ
“Yaitu akhlak terhadap makhluk, dia mendekatkan diri dan menjauhkan dari sikap menyakiti mereka, dan lebih tinggi kebaikannya kepada siapa-siapa yang telah berbuat buruk kepadanya dari mereka.
Sementara Imam At tirmidzi meriwayatkan dari Imam Abdullah bin Mubarak tentang makna Husnul Khuluq (akhlaq yang baik):
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ أَنَّهُ وَصَفَ حُسْنَ الْخُلُقِ فَقَالَ هُوَ بَسْطُ الْوَجْهِ وَبَذْلُ الْمَعْرُوفِ وَكَفُّ الْأَذَى
Dari Abdullah bin Mubarak, bahwa dia menyifati akhlak yang baik adalah wajah yang ceria, suka memberikan hal-hal yang baik, dan menahan tangannya dari menyakiti manusia .
F. Akhlak sebagai pemberat timbangan amal
عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ شَيْءٍ يُوضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُق
Dari Abu Darda, dia berkata: Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada sesuatu pun yang diletakkan di atas timbangan lebih berat dibandingkan akhlak yang baik.”
Imam Abu Thayyib Rahimahullah berkata tentang maksud hadits di atas
أَيْ مِنْ ثَوَابه وَصَحِيفَته أَوْ مِنْ عَيْنه الْمُجَسَّد
“Yaitu pahala akhlak yang baik, catatannya dan nilai akhlak baik itu sendiri.
G. Akhlak sebagai Syafa'at
إِنَّ أَحَبَّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبَكُمْ مِنِّي فِي الآخِرَةِ مَحَاسِنُكُمْ أَخْلاقًا، وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي فِي الآخِرَةِ مَسَاوِيكُمْ أَخْلاقًا
Sesungguhnya diantara kalian yang paling aku cintai dan yang paling dekat denganku besok di akhirat adalah yang terbaik akhlaknya, Sesungguhnya diantara kalian yang paling aku benci dan yang paling jauh denganku besok di akhirat adalah yang terburuk akhlaknya.


BAB V
RUANG LINGKUP AKHLAK
Sesuai dengan asal kata " Akhlak " yaitu masdar Khuluq, ini bisa dikembangkan menjadi isim fa'il yaitu Kholiq, maupun isim maf'ul yaitu " Makhluq ", berangkat dari sini maka ruang lingkup Akhlak terbagi menjadi dua yaitu Akhlak terhadap Kholiq dan Akhlak terhadap Makhluk.
A. Akhlak terhadap kholik ( حق الله/ vertikal )
a. MenjadikanNya satu-satunya ma’bud (sembahan) yang haq dan murni. (QS. 1: 5)(QS. 98:5)
b. Taat kepadaNya secara mutlak. (QS. 4:65)
c. Tidak menyekutukanNya dengan apa pun. (QS. 4: 116)
d. MenjadikanNya sebagai tempat minta pertolongan. (QS. 1:5)
e. Memberikan hak rububiyah, uluhiyah, asmaul husna dan sifatul ’ulya, hanya kepadaNya. (QS. 1;2), (QS. 114: 3)
f. Tidak menyerupakanNya dengan apa pun (QS. 42: 11)
g. Menetapkan apa-apa yang ditetapkanNya, mengingkari apa-apa yang diingkariNya, mengharamkan apa-apa yang diharamkanNya, dan menghalalkan apa-apa yang dihalalkanNya. (QS. 5: 48-49)
h. MenjadikanNya sebagai satu-satunya pembuat syariat. (QS. 6: 57)
i. Berserah diri kepadaNya (QS. 20:72)
B. Akhlak kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
a. Mengakui dan mengimani bahwa Beliau adalah hamba Allah dan RasulNya. (QS. 18:110)
b. Meyakini bahwa Beliau adalah Rasul dan NabiNya yang terakhir, dan risalahnya pun juga risalah terakhir. (QS. 30:40)
c. Taat kepadanya secara mutlak. (QS. 4:65)
d. Menjadikannya sebagai teladan yang baik dalam kehidupan, beragama, keluarga, sosial, dan lain-lain. (QS. 30:21)
e. Meyakini bahwa syafa’at darinya hanya terjadi dengan idzin Allah ta’ala. (QS. 10:3), (QS. 20:109)
f. Bershalawat padanya. (QS. 30:56)
g. Menerima keputusannya secara lapang. (QS. 4: 59)
h. Mencintai keluarganya (ahli baitnya). (HR. At tirmidzi, Juz.12, Hal. 260, No. 3722. Al Maktabah asy Syamilah)
i. Mencintai para sahabatnya dan mengakui bahwa mereka adalah umat terbaik dan semuanya adil. (QS. 3: 110)
j. Mencintai yang dicintainya dan membenci yang dibencinya. (QS. Al-Hasr : 7 )
k. Memanggil Nabi dengan namanya ( QS. 24:63, 49:4, 49:5 )
l. Meninggikan suara melebihi suara Nabi ( QS. 49:1, 49:2, 49:3 )
m. Etika berbicara dengan Nabi ( QS. 2:104, 49:3, 49:4, 49:5 )
n. Memohon diri kepada Nabi saat meninggalkan majlisnya (QS. 24:62 )
o. Pembicaraan khusus dengan Nabi ( QS 58:12, 58:13 )
C. Akhlak Pribadi ( al-Khuluq al-fardi )
a. Tidak menjerumuskan diri pada jurang kerusakan ( QS.Al-baqarah : 195 )
b. Menjauhi dusta ( QS. Al-Hajj : 30, Al-Nahl: 105 )
c. Menjauhi sifat kemunafikan ( QS. Al-Baqarah : 204-206 )
d. Menyerasikan antara ucapan dan perbuatan ( QS. Al-Baqarah : 44 , As-Shaff : 2-3 )
e. Menjauhi sifat kikir ( QS. Al-Hasr : 9, Al-Baqarah : 268, An-Nisa' : 37 )
f. Menjauhi kemubadziran ( QS.AL-Isra' : 26-27 )
g. Menjauhi riya' ( QS. An-Nisa : 38, Al-Ma'un : 3-7 )
h. Menjauhi Sombong ( QS. Luqman : 18, Al-Isra : 37, An-Nahl : 23 )
D. Akhlak keluarga ( al-akhlak al-usariyah )
a. Memuliakan orang tua ( QS. An-Nisa' : 36 , al-Isra' : 23-24, luqman : 14-15 )
b. Menyayangi Anak dan mendidiknya ( QS. Al- An'am : 151, Attakwir : 8,9,14, al-tahrim : 6 )
c. Hak dan kewajiban suami istri ( QS. An-nisa' : 22, 34, 19, 24 )
d. Berbuat baik terhadap kerabat ( QS. Arrum :38, al-baqarah : 180, an-nisa' : 7
E. Akhlak kemasyarakatan ( al-akhlaq al- ijtima'iyyah )
a. Saling memaafkan terhadap sesama ( QS. As syura : 37 )
b. Berlaku amanah dan menjauhi khianat ( QS.Al-Anfal : 27, annahl : 91 )
c. Menjauhi kedzaliman ( QS. Thoha : 111, Assyura : 40, al-furqon : 19 )
d. Menjauhi kesaksian palsu ( QS. Al-haj : 30 )
e. Tidak menyembunyikan persaksian ( QS. Al-Baqarah : 283 )
f. Menjaga lisan ( QS. Annisa' : 148-149 )
g. Menyantuni anak yatim ( QS. Addhuha : 9-10 )
h. Menjauhi ghosip ( QS. Al –Hujurat : 12 )
i. Menepati janji ( QS. al-maidah : 1 , al-isra' : 34 )
j. Etika berbicara ( QS. 31:19, 49:314:24, 14:25, 14:26, 24:26, 28:55, 39:18 )
k. Menghormati dan meluaskan tempat kepada orang saat berkumpul ( QS . 58:11 : 58:8, 58:9 : 24:62 )
l. Memberi salam ( QS. 15:52, 16:32, 19:15, 51:25 : 58:8 , 4:86, 51:25 )
m. Menghormati dan melayani tamu ( Qs18:77, 51:26, 51:27 : 11:69, 24:61, 33:53, 51:26, 51:27 )
n. Menghormati tetangga ( QS 4:36 , 4:36, 107:7 )
o. Akhlak terhadap hamba sahaya ( QS. 4:36 , 4:36 , 4:36, 4:36 )



























BAB VI
KESIMPULAN
Akhlak adalah sebuah sifat yang tertanam dalam jiwa ( Al-Shifah Al-Nafsiyyah ) seseorang baik secara fitrah atau usaha ( fitriyah/muktasabah ) yang melahirkan kehendak kebiasaan, baik yang terpuji maupun yang tercela.
Konsep Akhlak dalam Islam berbeda jauh dari konsep barat, Islam melihat akhlak dari dua sisi yang tidak bisa dipisahkan yaitu sisi lahir dan batin, sementara barat hanya melihat dari sisi lahirnya saja ( behavior ), hal itu karena barat melihatnya dari sudut pandang logika semata dan tidak mengenal konsep wahyu.
Akal dan Nafsu merupakan dua pendorong terwujudnya akhlak, jika akal yang dominan maka akan melahirkan akhlak mulia, dan sebaliknya, jika nafsu yang dominant maka akan melahirkan akhlak yang tercela.
Akhlaq ada yang merupakan tabiat atau ketetapan asli ( al maurus/al jibiliyyah/thabi'ah ) , ada juga yang bisa diupayakan dengan jalan berusaha (al muktasabah)
Ruang lingkup Akhlak terbagi menjadi dua yaitu Akhlak terhadap Kholiq dan Akhlak terhadap Makhluk.
Akhlak yang mulia memiliki kedudukan yang tinggi dan urgensi sangat penting dalam membangun masyarakat islam
Akhlak yang mulia merupakan tonggak kejayaan satu bangsa atau umat.
Akhlak yang mulia merupakan salah satu rukun dakwah para Rasul
Akhlak yang mulia meliputi akhlak terhadap Allah dan makhluknya.














Daftar Pustaka
Al-Qur'an al-Karim
Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1995), Cet. Ke-4, hal. 788
Ali Abdul Halim Mahmud, Akhlak Mulia, Gema Insani, (2004)
Muhammad bin Sholeh Ustaimin, Budi Pekerti Yang Mulia,
Maktabah Abu Salma Miqdad yalijin, jawanib al-tarbiyyah al-Islamiyyah , (Riyadl : 1986)
Singgih Gunarsa, Psikologi Perkembangan, (Jakarta : PT : BPK Gunung Mulia, 1999) Cet : Ke-12
Al-Ghazali, Ihya' Ulumuddin , Maktabah Ays Syamilah
Abu Usman al-Jahidz , Tahdhib Al-Ahlak , Maktabah Ays Syamilah
Ibnu Maskawaih, Tahdhib Al-Ahlak, Maktabah Ays Syamilah
Ahmad Amin, Kitab Al-Akhlak, ( kairo : Dar al-kutub al-misriyah, tt )
Ibrahim Anis , Al-Mu'jam Al-Wasith , ( kairo : Dar al-Ma'arif , 1972 )
Muhammad bin Muhammad bin Abdurrazaq al Hasani, Tajjul ‘Arusy, Maktabah Ays Syamilah
Al-Jurjani , Al-Ta'rifat, (bairut : alam al-kitab, 1987 )
Abdurrahman Hasan Al-Medani, Al-Akhlak Al-Islamiyah wa Asasuha, ( Beirut : dar al-qalam : 1992 )
Ibn Mandzur, Lisanul Arab, Al Maktabah Asy Syamilah
Ibn Kastir, Tafsir Ibn Kastir, jilid 8, Al Maktabah Asy Syamilah
Al-mawardi, Adab Al-Dunya wa Al-Din, Al Maktabah Asy Syamilah
Al- Thabari, Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an,Al Maktabah Asy Syamilah
Syarh An Nawawi ‘Ala Shahih Muslim, Al Maktabah Asy Syamilah
Imam Abu Thayyid Muhammad Syamsuddin Abadi, ‘Aunul Ma’bud,. Al Maktabah Asy Syamilah
Syaikh Abdurrahman Al Mubarkafuri, Tuhfah Al Ahwadzi, Al Maktabah Asy Syamilah

0 comments:

Copyright © 2013. BloggerSpice.com - All Rights Reserved
Customized by: MohammadFazle Rabbi | Powered by: BS
Designed by: Endang Munawar